OLAFULIHA’A, ROLLE.id– Tersangka (TSK) tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, diserahkan Polsek Pantai Baru, ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, Selasa (6/8).
Baca Selengkapnya –>:
TSK dari Polsek Pantai Baru Tahap Dua, Diterima JPU Semuel