KUPANG, ROLLE.id–Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, resmi menolak gugatan keabsahan ijasah paket C Apremoi Dudelusy Dethan, Wakil Bupati Rote Ndao. Dengan
Baca Selengkapnya –>:
Di Ujung Putusan Paket C Apremoi, Tim Hukum ‘Hadang’ Penggugat